Teks Khutbah Jumat Singkat
Mengendalikan Marah
Ustadz Sadmonodadi
إِنَّ
الْحَمْدَ لِلَّهِ, نَحْمَدُهُ, وَنَسْتَعِينُهُ, وَنَسْتَغْفِرُهُ, وَنَعُوذُ
بِاللَّهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا, وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ
يَهْدِهِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ, وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ
لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ,
وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ. للهم صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ
وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ.
أمَّا
بَعْدُ, فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ، أُوْصِيْنِيْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ
فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ .
Kaum
muslimin rahimakumullah!
Puji
syukur terpanjatkan ke hadhirat Allah subhanahu wa ta'ala. Shalawat dan
salam semoga terlimpah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam,
kepada keluarga beliau, kepada para sahabat dan semoga terlimpah juga kepada
umat beliau hingga akhir zaman. Marilah kita senantiasa meningkatkan takwa
kepada Allah SWT karena kemuliaan kita dunia akhirat tergantung kepada derajad
takwa kita.
Jama'ah
Jum'at rahimakumullah!
Akhir-akhir
ini berbagai pemberitaan (termasuk media
sosial) dipenuhi dengan kabar pembunuhan
polisi di Jakarta. Kasus ini menjadi berita besar karena berbagai isu yang
melekat di dalamnya. Kasus ini menjadi semakin menarik perhatian masyarakat
karena selain penyidik, berbagai lembaga
negara seperti Kompolnas, Komnas HAM, Lembaga Pelindungan Saksi dan
Korban bahkan DPR memberikan perhatian serius.
Apapun
alasan sebenarnya dibalik peristiwa ini, menurut pengakuan pelaku, peristiwa
ini dipicu oleh kemarahan yang tidak tertahan. Kemarahan sesaat yang mendorong
dilakukannya tindakan pembunuhan itu. Bermula dari kemarahan itu pada gilirannya membawa akibat tragis bukan
saja bagi pelaku tetapi juga mendatangkan penderitaan bagi keluarga,
orang-orang dekat dan koleganya.
Kaum
muslimin rahimakumullah!
Dalam
bahasa Arab, marah disebut
sebagai ghadhab.
Marah merupakan perasaan tidak senang karena perlakuan yang dirasakan tidak
sepantasnya seperti merasa diperlakukan tidak adil, disinggung harga dirinya , disakiti,
dilecehkan atau dikasari. Apabila marah
ini tidak dikelola dengan benar bisa menyebabkan tindakan diluar nalar yang pada akhirnya mendatangkan
bencana baik bagi dirinya maupun orang
lain.
Jama'ah
Jum'at rahimakumullah!
Agama
melarang seorang muslim marah, karena kemarahan akan menghilangkan akal
sehatnya. Ketika seseorang marah, maka dia dikuasai emosinya dan oleh karenanya
dia tidak bisa berpikir jernih.
Akibatnya tindakannya tidak didasarkan pada pertimbangan nalarnya. Tidak jarang
orang yang dikuasai marahnya bisa melakukan perbuatan diluar nalar, melanggar syariat
agama atau bertentangan dengan norma kemasyarakatan. Marah juga bisa
mengantarkan kepada perbuatan yang
membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Larangan
marah diantaranya dijelaskan dalam hadits berikut : suatu ketika salah seorang sahabat Rasûlullâh shallallahu
‘alaihi wa sallam mendatangi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dan
meminta nasihat ringkas tentang sesuatu yang bermanfaat baginya dalam urusan
agama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
لاَ
تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَارًا قَالَ لاَ تَغْضَبْ
“Janganlah
kamu marah!” Lalu beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengulang-ulang sabda beliau, “Janganlah kamu marah!” (HR. Bukhari)
Dalam
hadits ini, marah yang dimaksudkan adalah marah yang tidak terkendali,
mengikuti emosi dan hawa nafsu yang pengaruhnya membawa kepada kehancuran dan
kebinasaan.
Jama'ah
rahimakumullah!
Perlu
dijelaskan disini, pada hakikatnya marah tidaklah terlarang karena merupakan
tabi’at yang melekat pada diri manusia. Yang perlu dijaga adalah kemarahan itu tidak seharusnya menghilangkan
akal sehat, kemarahan yang tidak menimbulkan mata gelap. Kemarahan harus tetap
terkendali sehingga hati tetap tenang dan nalar tetap jernih.
Pada
makna inilah terdapat kesesuaian dengan
isyarat dalam Al-Qur`ân sebagaimana firman-Nya Azza wa Jalla :
وَإِذَا مَا غَضِبُوا
هُمْ يَغْفِرُونَ
" ... dan
apabila mereka marah segera memberi maaf". [asy-Syûrâ/42 : 37].
Juga dengan
firman-Nya Ta’ala:
وَالْكَاظِمِينَ
الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
"… dan
orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan
Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan". [Ali ‘Imrân/3 : 134].
Jama'ah
rahimakumullah!
Lantas
bagaimana kita menjaga agar marah tetap terkendali sehingga tidak merusak dan menimbulkan derita?
Diantara
cara menawarkan kemarahan bisa dilakukan
dengan :
Pertama,
hendaklah orang yang marah itu merenungi keutamaan dan ganjaran menahan amarah memberikan
ma’af, sabar dan menahan diri dari yang
tidak mengenakkan hati.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang keutamaan orang yang dapat
menahan amarahnya, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
عَلَى رُؤُوْسِ الْخَلاَئِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللهُ مِنَ
الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَاءَ.
"Barangsiapa
menahan amarah padahal ia mampu melakukannya, pada hari Kiamat Allah akan
memanggilnya di hadapan seluruh makhluk, kemudian Allah menyuruhnya untuk
memilih bidadari yang ia sukai."[ HR Ahmad , Abu
Dawud, at-Tirmidzi dan Ibnu Majah ]
Kedua,
hendaknya orang yang marah mengingat
azab akhirat yang ditimpakan
kepada orang-orang yang dikendalikan oleh marahnya.
Ketiga,
hendaknya orang yang marah mengingat akibat buruk dari perbuatan yang
ditimbulkan oleh nafsu yang tidak terkendali yang bisa menghancurkan dan
kebinasaan hidup dunianya.
Keempat,
hendaklah disadari bahwa kemarahan diakibatkan oleh suatu
kejadian yang sudah menjadi kehendak Allah. Maka tentu seorang hamba tidak
seharusnya melawan apa yang dikehendaki Allah.
Kaum
muslimin rahimakumullah!
Ada
beberapa petunjuk Rasulullah shallallahi 'alaihi wassalam mengenai apa yang
harus dilakukan untuk meredam marah. Ketika kemarahan sedang menggelegak
dianjurkan untuk berlindung kepada Allah. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ
مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ ۚ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Dan
jika setan datang mengodamu, maka berlindunglah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha
Mendengar, Maha Mengetahui." [al-A’râf/7 :
200].
Jika belum mereda, dianjurkan untuk merubah posisi.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar
orang yang marah untuk duduk atau berbaring. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallambersabda:
إِذَا غَضِبَ
أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ،
وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ.
Apabila
seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila
amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah
ia berbaring.[HR. Ahmad, HR. Abu Daud]
Selanjutnya
agar marah tidak semakin membara, dianjurkan meninggalkan perdebatan dan
memilih diam
وَ إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ
“Jika salah seorang di antara kalian marah,
diamlah.” (HR. Ahmad)
Terapi lain yang
dianjurkan dalam meredam marah adalah
mengambil air wudhu.
Dari Athiyyah as-Sa’di Radhiyallahu anhu
berkata, Rasulullah bersabda:
إِنَّ الْغَضَبَ مِنْ الشَّيْطَانِ وَإِنَّ
الشَّيْطَانَ خُلِقَ مِنْ النَّارِ وَإِنَّمَا تُطْفَأُ النَّارُ بِالْمَاءِ
فَإِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَوَضَّأْ
“Sesungguhnya amarah
itu dari setan dan setan diciptakan dari api. Api akan padam dengan air.
Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaknya berwudhu.” (HR. Abu
Daud)
Kaum Muslimin
rahimakumullah!
Demikian khutbah kali
ini, semoga kita dijauhkan dari kemarahan yang merusk dan membinasakan.
بَارَكَ
اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ
مِنَ اْلآياَتِ وَالذِكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ
إنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ
KHUTBAH 2
إرسال تعليق