Teks Khutbah Jumat Singkat
Bahaya Judi
Ustadz Mudiyono, S.Pd.I
Khutbah Awal
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ
وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ
مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ
يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ, وَأَشْهَدُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ, اللّهُمَّ
صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ
إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ, يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا
وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Jamaah Jumat Rahimakumullah
Puji dan syukur hanyalah milik Allah Subahanahu wa ta’ala atas pemberian nikmat-Nya
kepada kita, sholawat serta salam semoga
senantiasa terlimpahkan kepada Uswah kita Nabi Besar Muahammad Shollallahu
‘Alaihi Wa Salam. Selanjutnya Khotib berwasiat dari mimbar yang mulia ini marilah
kita tingkatkan Iman dan Taqwa kita kepada Allah Subahanahu
wa ta’ala.
Pada kesempatan yang mulia ini, saya ingin
menyampaikan khutbah mengenai larangan judi online. Seiring dengan perkembangan
teknologi, berbagai kemudahan akses informasi dan hiburan dapat kita rasakan.
Namun, perkembangan ini juga membawa dampak negatif, salah satunya adalah
maraknya praktik judi dan judi online. Allah SWT berfirman :
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ
وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
"Wahai
orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan." (QS. Al-Maidah: 90)
Dalam Islam,
judi dilarang keras dan hal ini didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur'an dan
hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadits yang berkaitan dengan larangan judi
adalah dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “ Barang siapa berkata
kepada temannya, ‘Ayo kita berjudi’,maka hendaklah ia bersedekah” ( HR Bukhari
Muslim )
Hadits ini
menunjukkan bahwa ajakan untuk berjudi sudah merupakan kesalahan yang
memerlukan penebusan dengan bersedekah. Ini menunjukkan betapa seriusnya
larangan terhadap judi dalam Islam. Judi, termasuk judi online, adalah
perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT karena membawa banyak
kemudharatan. Judi tidak hanya merugikan pelaku secara materi, tetapi juga
menghancurkan akhlak dan moral.
Jamaah Jumat
yang dirahmati Allah,
Ada beberapa alasan mengapa judi, termasuk judi
online, sangat dilarang: Pertama Judi adalah perbuatan terlarang dan
barakibat dosa dalam Islam. Kedua Menghabiskan Harta dengan
Sia-sia, Pelaku judi akan menghabiskan uangnya tanpa mendapatkan
manfaat yang berarti, dan bahkan seringkali kehilangan harta benda yang
dimilikinya. Ketiga Merusak Akhlak dan Moral, Judi mendorong
seseorang untuk bergantung pada keberuntungan daripada kerja keras dan usaha
yang halal. Ini juga bisa membuat seseorang berbohong, menipu, dan bahkan
melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang. Keempat Menimbulkan
Permusuhan dan Kebencian, Judi seringkali menimbulkan konflik antar
sesama pemain. Rasa iri dan dendam bisa timbul karena kalah atau menang dalam
permainan. Kelima Menghancurkan Kehidupan Keluarga, Banyak kasus
di mana pelaku judi mengalami kehancuran rumah tangga karena terlilit hutang
dan masalah ekonomi yang ditimbulkan oleh judi. Allah SWT berfirman :
خُذْ مِنْ
أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
"Ambillah
zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi)
ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)
Jamaah Jumat
Rahimakumullah
Judi dan judi online memiliki
berbagai akibat negatif yang dapat mempengaruhi individu dan masyarakat secara
luas. Berikut beberapa akibat dari judi dan judi online:
Pertama
Akibat Ekonomi yaitu Kerugian Finansial, Orang yang terlibat dalam judi
seringkali mengalami kerugian finansial yang signifikan, yang dapat menyebabkan
kebangkrutan, selanjutnya Hutang, Untuk melanjutkan kebiasaan
berjudi, banyak individu yang berhutang, baik kepada teman, keluarga, atau
melalui pinjaman,bahkan pinjol.
Kedua Akibat Sosial. Yaitu Masalah keluarga, karena Kebiasaan berjudi
dapat menyebabkan konflik dalam
keluarga, perceraian, dan disfungsi keluarga. Lalu Isolasi Sosial, Pecandu judi sering
kali mengisolasi diri dari teman dan keluarga karena rasa malu atau untuk
menyembunyikan kebiasaan mereka.
Ketiga
Akibat Psikologis, yang berupa Kecanduan yaitu Judi dapat menyebabkan kecanduan,
yang dikenal sebagai gangguan perjudian, di mana individu kehilangan kontrol
atas kebiasaan berjudi mereka. Serta akan terkena Stres dan Depresi,
Kerugian finansial dan masalah sosial akibat judi dapat menyebabkan stres,
kecemasan, dan depresi.
Jamaah Jumat
Rahimakumullah
Keempat Akibat Hukum, berupa
Kejahatan yaitu Beberapa individu mungkin beralih ke
aktivitas kriminal seperti pencurian atau penipuan untuk mendanai kebiasaan
berjudi mereka. Yang kedua akan berakibat Tindakan illegal, yaitu
Terlibat dalam judi ilegal dapat menyebabkan masalah hukum dan hukuman pidana.
Kelima
Akibat Kesehatan, Berupa Kesehatan Mental, yaitu Kecanduan judi dapat mempengaruhi
kesehatan mental individu, menyebabkan gangguan tidur, gangguan makan, dan
kondisi kesehatan mental lainnya. Yang kedua timbul Masalah Kesehatan
Fisik, yaitu Stres yang terkait dengan judi juga dapat
berdampak pada kesehatan fisik, seperti tekanan darah tinggi dan penyakit
jantung.
Keenam
Akibat Pendidikan. Kinerja Akademis Menurun Bagi pelajar atau mahasiswa yang
terlibat dalam judi, waktu dan perhatian yang seharusnya digunakan untuk
belajar bisa berkurang, menyebabkan penurunan kinerja akademis, begitu pula
bagi para pekerja.
Mencegah dan
mengatasi masalah perjudian memerlukan pendekatan yang intensif, termasuk
edukasi, dukungan psikologis, dan regulasi yang ketat terhadap aktivitas judi,
terutama judi online yang lebih mudah diakses. Islam menganjurkan kita untuk
mencari rezeki yang halal dan menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian..
Jamaah Jumat
Rohimakumullah
Menghindari
judi dan judi online memerlukan kesadaran, disiplin, dan strategi yang tepat.
Berikut adalah beberapa cara untuk menghindari perbuatan judi dan judi online: Pertama
Edukasi Diri, Pelajari tentang risiko dan dampak negatif dari judi.
Mengetahui konsekuensinya dapat membantu memperkuat keinginan untuk
menghindarinya. Kemudian Kesadaran Sosial, Ikut serta dalam
kampanye anti-judi dan kegiatan sosial yang mengedukasi masyarakat tentang
bahaya judi. Selanjutnya mengisi dengan Kegiatan Positif, Isi waktu
luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, hobi, atau belajar keterampilan
baru, Tadarus Al-Qur’an, Ta’lim.
Kemudia
melakukan Pemblokiran Situs Judi, Gunakan perangkat lunak atau
aplikasi yang dapat memblokir akses ke situs judi online. Dan Kontrol
Diri, Hapus aplikasi atau akun yang terkait dengan judi dari perangkat
Anda.
Jamaah Jumat
Rohimakumullah
Demikian
khutbah siang ini semoga kita dan keluarga kita akan terhindar dari segala
macam tipu daya Setan berupa judi dan judi online ini, dan Semoga Allah SWT
akan membimbing kita kepada jalan dan perbuatan yang mendapat Ridho-Nya,
Aamiin.
بارَكَ اللهُ
لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ
مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ
اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Khutbah 2
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا
كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ
وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ وَلآَهُ أَمَّا
بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللَّهِ أُصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَ
اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ وَقَالَ تَعَالَى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللّٰهَ
حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
إِنَّ
اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا
صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ،
إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ
رَبَّنَا
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ
إِمَامًا
رَبَّنَآ
اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Untuk membaca atau mencetak file khutbah jumat singkat bahasa Indonesia ini dalam bentuk PDF silahkan download melalui tautan berikut ini :
Posting Komentar