Teks Khutbah Jumat Singkat

Bahaya Judi

Ustadz  Mudiyono, S.Pd.I

 

Khutbah Awal

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ, وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ, اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ, يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Puji dan syukur hanyalah milik Allah Subahanahu wa ta’ala atas pemberian nikmat-Nya kepada kita, sholawat serta salam  semoga senantiasa terlimpahkan kepada Uswah kita Nabi Besar Muahammad Shollallahu ‘Alaihi Wa Salam. Selanjutnya Khotib berwasiat dari mimbar yang mulia ini marilah kita tingkatkan Iman dan Taqwa kita kepada Allah Subahanahu wa ta’ala.

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Pada kesempatan yang mulia ini, saya ingin menyampaikan khutbah mengenai larangan judi online. Seiring dengan perkembangan teknologi, berbagai kemudahan akses informasi dan hiburan dapat kita rasakan. Namun, perkembangan ini juga membawa dampak negatif, salah satunya adalah maraknya praktik judi dan judi online. Allah SWT berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan." (QS. Al-Maidah: 90)

Dalam Islam, judi dilarang keras dan hal ini didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu hadits yang berkaitan dengan larangan judi adalah dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda  yang artinya : “ Barang siapa berkata kepada temannya, ‘Ayo kita berjudi’,maka hendaklah ia bersedekah” ( HR Bukhari Muslim )

Hadits ini menunjukkan bahwa ajakan untuk berjudi sudah merupakan kesalahan yang memerlukan penebusan dengan bersedekah. Ini menunjukkan betapa seriusnya larangan terhadap judi dalam Islam. Judi, termasuk judi online, adalah perbuatan yang dilarang keras oleh Allah SWT karena membawa banyak kemudharatan. Judi tidak hanya merugikan pelaku secara materi, tetapi juga menghancurkan akhlak dan moral.

Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Ada  beberapa alasan mengapa judi, termasuk judi online, sangat dilarang: Pertama Judi adalah perbuatan terlarang dan barakibat dosa dalam Islam. Kedua Menghabiskan Harta dengan Sia-sia, Pelaku judi akan menghabiskan uangnya tanpa mendapatkan manfaat yang berarti, dan bahkan seringkali kehilangan harta benda yang dimilikinya. Ketiga Merusak Akhlak dan Moral, Judi mendorong seseorang untuk bergantung pada keberuntungan daripada kerja keras dan usaha yang halal. Ini juga bisa membuat seseorang berbohong, menipu, dan bahkan melakukan tindakan kriminal untuk mendapatkan uang. Keempat Menimbulkan Permusuhan dan Kebencian, Judi seringkali menimbulkan konflik antar sesama pemain. Rasa iri dan dendam bisa timbul karena kalah atau menang dalam permainan. Kelima Menghancurkan Kehidupan Keluarga, Banyak kasus di mana pelaku judi mengalami kehancuran rumah tangga karena terlilit hutang dan masalah ekonomi yang ditimbulkan oleh judi. Allah SWT berfirman :

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Judi dan judi online memiliki berbagai akibat negatif yang dapat mempengaruhi individu dan masyarakat secara luas. Berikut beberapa akibat dari judi dan judi online:

Pertama Akibat Ekonomi yaitu Kerugian Finansial, Orang yang terlibat dalam judi seringkali mengalami kerugian finansial yang signifikan, yang dapat menyebabkan kebangkrutan, selanjutnya Hutang, Untuk melanjutkan kebiasaan berjudi, banyak individu yang berhutang, baik kepada teman, keluarga, atau melalui pinjaman,bahkan pinjol.

Kedua  Akibat Sosial. Yaitu Masalah keluarga, karena Kebiasaan berjudi dapat menyebabkan konflik   dalam keluarga, perceraian, dan disfungsi keluarga. Lalu  Isolasi Sosial, Pecandu judi sering kali mengisolasi diri dari teman dan keluarga karena rasa malu atau untuk menyembunyikan kebiasaan mereka.

Ketiga Akibat Psikologis, yang berupa Kecanduan yaitu Judi dapat menyebabkan kecanduan, yang dikenal sebagai gangguan perjudian, di mana individu kehilangan kontrol atas kebiasaan berjudi mereka. Serta akan terkena Stres dan Depresi, Kerugian finansial dan masalah sosial akibat judi dapat menyebabkan stres, kecemasan, dan depresi.

Jamaah Jumat Rahimakumullah

Keempat Akibat Hukum, berupa Kejahatan yaitu Beberapa individu mungkin beralih ke aktivitas kriminal seperti pencurian atau penipuan untuk mendanai kebiasaan berjudi mereka. Yang kedua akan berakibat Tindakan illegal, yaitu Terlibat dalam judi ilegal dapat menyebabkan masalah hukum dan hukuman pidana.

Kelima Akibat Kesehatan, Berupa Kesehatan Mental, yaitu Kecanduan judi dapat mempengaruhi kesehatan mental individu, menyebabkan gangguan tidur, gangguan makan, dan kondisi kesehatan mental lainnya. Yang kedua timbul Masalah Kesehatan Fisik, yaitu Stres yang terkait dengan judi juga dapat berdampak pada kesehatan fisik, seperti tekanan darah tinggi dan penyakit jantung.

Keenam Akibat Pendidikan. Kinerja Akademis Menurun Bagi pelajar atau mahasiswa yang terlibat dalam judi, waktu dan perhatian yang seharusnya digunakan untuk belajar bisa berkurang, menyebabkan penurunan kinerja akademis, begitu pula bagi para pekerja.

 Jamaah Jumat Rahimakumullah

Mencegah dan mengatasi masalah perjudian memerlukan pendekatan yang intensif, termasuk edukasi, dukungan psikologis, dan regulasi yang ketat terhadap aktivitas judi, terutama judi online yang lebih mudah diakses. Islam menganjurkan kita untuk mencari rezeki yang halal dan menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian..

Jamaah Jumat Rohimakumullah

Menghindari judi dan judi online memerlukan kesadaran, disiplin, dan strategi yang tepat. Berikut adalah beberapa cara untuk menghindari perbuatan judi dan judi online: Pertama Edukasi Diri, Pelajari tentang risiko dan dampak negatif dari judi. Mengetahui konsekuensinya dapat membantu memperkuat keinginan untuk menghindarinya. Kemudian Kesadaran Sosial, Ikut serta dalam kampanye anti-judi dan kegiatan sosial yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi. Selanjutnya mengisi dengan Kegiatan Positif, Isi waktu luang dengan kegiatan positif seperti olahraga, hobi, atau belajar keterampilan baru, Tadarus Al-Qur’an, Ta’lim.

Kemudia melakukan Pemblokiran Situs Judi, Gunakan perangkat lunak atau aplikasi yang dapat memblokir akses ke situs judi online. Dan Kontrol Diri, Hapus aplikasi atau akun yang terkait dengan judi dari perangkat Anda.

Jamaah Jumat Rohimakumullah

Demikian khutbah siang ini semoga kita dan keluarga kita akan terhindar dari segala macam tipu daya Setan berupa judi dan judi online ini, dan Semoga Allah SWT akan membimbing kita kepada jalan dan perbuatan yang mendapat Ridho-Nya, Aamiin.

بارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْاٰنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الْاٰيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلَاوَتَهُ اِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Khutbah 2

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلهَ إِلَّا اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى رَسُوْلِ اللَّهِ وَعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ وَلآَهُ أَمَّا بَعْدُ فَيَا عِبَادَ اللَّهِ أُصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَ اللَّهِ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ وَقَالَ تَعَالَى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللّٰهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ وَيَا قَاضِيَ الْحَاجَاتِ

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

رَبَّنَآ اٰتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَّفِى الْاٰخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ

 

Untuk membaca atau mencetak file khutbah jumat singkat bahasa Indonesia ini dalam bentuk PDF silahkan download melalui tautan berikut ini :


DOWNLOAD  

Post a Comment

أحدث أقدم